Bab
1
Latar Belakang
Pilot adalah seseorang
yang sudah berlisensi dalam menerbangkan pesawat. Sebelum menjadi seorang
pilot, calon pilot diharuskan menjalani pendidikan D4 penerbangan di instansi
pendidikan tertentu, salah satunya STPI (Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia).
Selain diharuskan menempuh pendidikan yang cukup lama, calon pilot juga diwajibkan
memiliki skill-skill khusus dan kriteria tertentu agar dapat diterima di
maskapai penerbangan.
Setiap maskapai
penerbangan memiliki kriteria khusus mengenai penerimaan pilot, meskipun antara
satu maskapai dan maskapai lainnya tidak terlalu berbeda. Adanya
kriteria-kriteria tersebut dimaksudkan agar tidak adanya human error saat terbang. Adanya human error bisa mengakibatkan kecelakaan yang fatal.
Kriteria yang umum
dijadikan syarat penerimaan pilot, antara lain tubuh proposional, tidak
menderita cacat apapun, memiliki kemampuan menerbangkan pesawat dengan baik,
dan sehat secara fisik mapun psikis. Disamping itu ada beberapa persyaratan
lainnya, seperti memiliki lisensi terbang, cakap berbahasa Inggris, memiliki
kemampuan problem solving yang sangat diperlukan oleh seorang pilot bila suatu
saat mendapat masalah saat terbang.
Maskapai penerbangan
yang besar, seperti Garuda Indonesia, biasanya memiliki aturan yang sangat
ketat dalam penerimaan pilot, dibandingkan dengan maskapai penerbangan di
daerah. Hal itu karena maskapai penerbangan besar memiliki calon penumpang yang
relatif sangat banyak, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Maskapai-maskapai besar tersebut juga memiliki rute yang terhitung sangat jauh,
melintasi negara, bahkan benua.
Kriteria-kriteria
maskapai penerbangan besar sayangnya tidak terbukti pada maskapai penerbangan
GermanWings milik Jerman. Salah satu co-pilot maskapai tersebut nekat
mengakhiri hidupnya dengan menabrakan pesawat yang berisi 150 penumpang ke
Pegunungan Alpen, Perancis. Ditemukan bahwa beberapa lama sebelum dia bergabung
dengan GermanWings, dia pernah mengikuti psikoterapi karena didiagnosis
memiliki kecenderungan untuk bunuh diri.
Meskipun sudah
mengikuti psikoterapi untuk mengurangi kecenderungan bunuh diri, namun dia
kembali lagi pada keadaan tersebut, karena putus cinta dengan kekasihnya. Hal
tersebut membuat kecenderungan untuk bunuh diri muncul kembali. Dia tidak
mempunyai kemampuan penyesuaian terhadap masalah yang dihadapinya.
Tujuan penulisan
makalah ini adalah agar banyak orang yang semakin terbuka pemikirannya tentang
betapa pentingnya kesehatan mental. Semua orang dengan profesi apapun harus
sehat secara fisik maupun psikis. Hal tersebut harus diperhatikan oleh
siapapun, kapanpun, dan dimanapun.
Bab
2
Landasan
Teori
Gangguan penyesuaian (adjusment disorder) merupakan suatu
reaksi maladaptif terhadap suatu stresor yang dikenali (Nevid, Rathus, Greene,
2003). Reaksi maladaptif ini terlihat dari adanya hendaya yang bermakna
(signifikan) dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau akademis, atau adanya kondisi
distres emosional yang melebihi batas normal. Diagnosis gangguan penyesuaian
bisa ditegakkan bila reaksi terhadap stresstersebut tidak memenuhi kriteria
diagnostik sindrom klinis yang lain seperti gangguan mood atau gangguan kecemasan.
Gangguan
depresi mayor adalah terjadinya satu atau lebih periode atau episode depresi
(disebut episode depresi mayor) tanpa ada riwayat terjadinya episode manik atau
hipomanik alami. Dalam episode depresi mayor, orang tersebut mengalami salah
satu di antara mood depresi (merasa sedih, putus asa, atau terpuruk) atau
kehilangan minat/rasa senang dalam semua atau berbagai aktivitas untuk periode waktu
paling sedikit 2 minggu (APA, 2000).
Persepsi terhadap
stresor yang muncul secara tiba-tiba akan memicu munculnya reaksi waspada.
Reaksi ini menggerakkan tubuh untuk mempertahankan diri. Diawali oleh otak dan
diatur oleh sistem endokrin dan cabang simpatis dan sistem saraf otonom. Pada
tahun 1929, Walter Cannon, fisiolog dari Harvard University menyebut pola
respons ini sebagai reaksi berjuang atau melarikan diri (fight-or-flight reaction).
Teori
kognitif dari Aaron Beck menghubungknan pengembangan depresi dengan adopsi dari
cara berpikir yang bias atau terdistorsi secara negatif di awal kehidupan. Segi
tiga kognitif mencakup keyakinan-keyakinan negatif mengenai diri sendiri
(contoh: “Saya tidak berguna”), lingkungan atau dunia secara umum (contoh:
“Sekolah ini menyebalkan”), dan masa depan (contoh: “ Tidak akan pernah ada
yang berakhir sukses untuk saya”). Teori kognitif meyakinkan bahwa orang yang
mengadopsi cara berpikir yang negatif ini memiliki risiko yang lebih besar
untuk menjadi depresi bila dihadapkan pada pengalaman hidup yang menekan atau
mengecewakan, seperti kehilangan pekerjaan atau putus dengan kekasih.
Berpura-pura
seakan masalah tidak ada atau tidak terjadi merupakan suatu bentuk
penyangkalan. Penyangkalan merupakan suatu contoh coping yang berfokus pada
emosi (emotion-focused coping) (Lazarus & Folkman, 1984). Pada coping yang
berfokus pada emosi, orang berusaha segera mengurangi dampak stresor, dengan
menyangkal adanya stresor atau menarik diri dari situasi. Namun coping yang
berfokus pada emosi tidak menghilangkan stresor (sebagai contoh, suatu penyakit
yang serius) atau tidak juga membantu individu dalam mengembangkan cara yang
lebih baik untuk mengatur stresor. Sebaliknya, pada coping yang berfokus pada
masalah (problem-focused coping) orang menilai stresor yang mereka hadapi dan
melakukan sesuatu untuk mengubah stresor atau memodifikasi reaksi mereka untuk
meringankan efek dari stresor tersebut.
Analisa Kasus
Baru-baru ini
terdapat sebuah kasus bunuh diri yang dilakukan co-pilot dari GermanWings.
KOMPAS.com — Sebelum menerima
lisensi pilotnya atau menerbangkan pesawat berpenumpang, Andreas Lubitz,
kopilot Germanwings yang jatuh, sempat bermasalah. Ia disebut pernah menjalani
pengobatan karena memiliki kecenderungan bunuh diri, kata jaksa, Senin (31/3/2015).
Hal ini memunculkan pertanyaan
tentang apakah maskapai mengetahui kondisinya. Lubitz telah menerima pengobatan
oleh seorang psikoterapis selama jangka waktu yang panjang, kata kantor
kejaksaan di Düsseldorf tanpa merinci informasi waktu.
Pada
29 Maret 2015 dunia dikejutkan oleh pesawat yang ditabrakkan oleh co-pilotnya
di pegunungan Alpen. Pesawat tersebut milik maskapai penerbangan milik Jerman,
yaitu Germanwings. Banyak fakta yang ditemukan setelah kejadian tersebut.
Diantaranya adalah Lubitz, nama co-pilot tersebut diketahui pernah melakukan
psikoterapi karena memiliki kecenderungan untuk bunuh diri. Lubitz pun sempat
dirawat oleh psikolog dan psikiater.
Bbc.co.uk/Indonesia
- Andreas Lubitz yang diduga sengaja menabrakkan pesawat Germanwings ke pegunungan
Alpen menyembunyikan penyakit yang dideritanya dari perusahaan. Hal tersebut
diungkapkan dalam laporan jaksa di Dusseldorf, Jerman, namun penyakit yang
diderita Lubitz itu tidak diungkapkan. Robekan sejumlah surat pernyataan sakit
ditemukan di rumahnya.
Bukti
lain yang ditemukan pasca kejadian tersebut adalah bahwa Lubitz baru saja putus
dengan kekasihnya. Bukti tersebut meingkatkan kecenderungan Lubitz melakukan
bunuh diri, seperti penjelasan mengenai gangguan penyesuaian di atas. Lubitz sulit
untuk menyesuaikan dirinya setelah putus dari kekasihnya. Masa lalu Lubitz yang
pernah mengalami gangguan psikologis juga memperkuat kecenderungan bunuh diri
itu kembali lagi.
Dalam
kasus di atas, Lubitz terbukti memiliki gangguan penyesuaian. Lubitz tidak bisa
menyesuaikan diri pada perubahan yang terjadi di sekelilingnya. Dalam hal ini,
dia tidak bisa menyesuaikan dirinya yang baru saja putus cinta.
Bila
dikaitkan dengan teori dari walter Cannon tentang fight-or-flight reaction,
Lubitz memilih flight reaction, yaitu melarikan diri dari masalah yang sedang
dihadapinya. Pelarian tersebut juga mungkin berkaitan dengan riwayat kesehatan
jiwanya yang pernah sakit. Sehingga, dia tidak bisa membedakan yang mana yang
seharusnya dia lakukan.
Menurut
Aaron Beck tentang teori kognitifnya, pilihan untuk bunuh diri yang Lubitz
pilih berkaitan dengan keyakinan-keyakinan negatifnya mengenai diri sendiri.
Lubitz merasa tidak mampu memperbaiki situasi yang telah terjadi pada dirinya,
dengan keputusan kekasihnya yang ingin berpisah, dan juga dengan karier yang
terancam hancur karena riwayat kesehatan jiwanya.
Bab
3
Penutup
1.
Kesimpulan
Banyak
hal yang melatarbelakangi keputusan seseorang untuk bunuh diri. Salah satunya
adalah tekanan psikologis yang dialami seseorang saat kehilangan orang yang
dicinatinya. Tidak terkecuali pada seorang pilot. Apalagi dengan latar belakang
yang pernah didiagnosis memiliki kecenderungan bunuh diri, sangat wajar bila
pilot tersebut mengahdapi gangguan psikologis lagi.
Maskapai
penerbangan yang sudah memiliki sistem penerimaan pilot, seperti yang terjadi
pada maskapai besar GermanWings tidak mengetahui tentang penyakit Lubitz.
Maskapai kurang meneliti masa lalu dari seorang calon co-pilot. Pada akhirnya,
penumpanglah yang menjadi korban ketidakprofesionalan maskapai.
2.
Saran
Maskapai
penerbangan seharusnya lebih ketat dalam perekrutan pilot. Selain melihat dari
sisi akademis, maskapai juga harus memperhatikan sisi psikologis calon pilot.
Walaupun sisi psikologis seseorang sering kali terhalang oleh berbagai prestasi
akademis, tapi maskapai dapat melihat itu dari sejarah kesehatan mentalnya.
Seperti pernah tidaknya dia mengalami gangguan psikologis atau tidak, pernah
atau tidaknya mendatangi psikiatri, atau dari catatan kesehatan mentalnya. Sisi
psikologis tersebut dapat terlihat dari hasil tes, dianjurkan lebih dari satu
yang mencakup berbagai jenis tes, yang dapat melihat kelebihan, kekurangan,
bahkan penyakit psikologis yang diderita calon pilot.
Selain
dari sisi maskapai, perubahan juga seharusnya disadari oleh para calon pilot.
Para calon pilot seharusnya menyadari bahwa profesi yang dipilihnya merupakan
profesi dengan tanggungjawab yang sangat besar, terutama untuk menjaga nyawa
penumpang saat berada di dalam pesawat. Calon pilot seharusnya lebih
introspeksi diri pada kekurangan pribadi masing-masing. Bila dirasa tidak
memenuhi kriteria dan persyaratan dasar sebagai pilot, lebih baik untuk tidak
melanjutkan profesi tersebut dan memilih profesi lain dengan tingkat yang lebih
rendah pada urusan nyawa penumpang.
Daftar Pustaka
Nevid,
Jeffrey, dkk. 2003. Psikologi Abnormal
edisi lima jilid 1. Jakarta: Penerbit Erlangga