ILMU
BUDAYA DASAR
SEBAGAI
MATA KULIAH DASAR UMUM (MKDU)
1.
Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Ilmu budaya dasar adalah
pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian
umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah
manusia dan kebudayaan.
Istilah ilmu budaya dasar digunakan
sebagai pengganti kata bahasa Inggris “Basic Humanities”. Humanities berasal
dari bahasa latin yaitu humanus yang berarti manusia, berbudaya, dan halus.
Oleh sebab itu, the humanities dapat dikatakan berkaitan dengan nilai-nilai
manusia yang berbudaya.
Ilmu budaya dasar atau basic
humanities, termasuk pada salah satu kelompok ilmu pengetahuan, yaitu
pengetahuan budaya atau the humanities. Oleh karena itu, ilmu budaya dasar dan
pengetahuan budaya tidak bisa disamakan. Pengetahuan budaya mengkaji masalah
nilai-nilai budaya, sedangkan ilmu budaya dasar bukanlah ilmu tentang budaya.
Pengetahuan budaya bertujuan untuk
memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk
mengkajinya, digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan
pernyataan-pernyataan (biasanya terdapat dalam tulisan-tulisan) yang bersifat
unik dan kemudian diberi arti. Metode ini memiliki pengaruh dari metode ilmiah.
Ilmu budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai
bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan
dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
2.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Tujuan awal dari
diadakannya mata kuliah ilmu budaya dasar adalah untuk menjelaskan dasar-dasar
dari berbagai permasalahan manusia dan kebudayaan. Sehingga, dapat dikatakan
bahwa ilmu budaya dasar adalah sebagai pengantar bagi mahasiswa untuk mengetahui
cara untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kemampuan kritikal terhadap
nilai-nilai budaya.
Agar tercapainya
tujuan tersebut, ilmu budaya dasar diharapkan dapat:
a. Mengusahakan
penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih
mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru.
b. Memberi
kesempatan pada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka terhadap masalah
kemanusiaan dan budaya, serta menambah daya kritis terhadap masalah dari dua
hal tersebut.
c. Mengusahakan
agar mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa dan negara, juga sebagai ahli di
bidangnya, tidak berpandangan sempit dalam menganut suatu disiplin ilmu.
d. Mengusahakan
wahana komunikasi para akademisi agar mahasiswa lebih mampu berdialog satu sama
lain berkat ilmu budaya dasar yang telah diterima.
3.
Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
Terdapat
dua masalah pokok yang menjadi dasar dalam penentuan ruang lingkup dari ilmu
budaya dasar, yaitu:
a. Berbagai
macam aspek kehidupan yang merupakan ungkapan dari masalah kemanusiaan dan
kebudayaan, dapat didekati dengan pengetahuan budaya, baik dari masing-masing
keahlian, maupun secara gabungan dari berbagai keahlian.
b. Manusia
sebagai sesuatu yang universal, tetapi memiliki beragam kebudayaan, baik
menurut tempat maupun waktunya. Manusia mewujudkan ketidakseragaman tersebut
dengan mengungkapkan berbagai bentuk pikiran, perasaan, dan tingkah laku
sebagai hasil dari ekspresinya.
Pokok
bahasan yang termasuk dalam pengetahuan budaya yang akan dikembangkan, adalah:
·
Manusia dan cinta kasih
·
Manusia dan keindahan
·
Manusia dan penderitaan
·
Manusia dan keadilan
·
Manusia dan pandangan hidup
·
Manusia dan tanggung jawab serta
pengabdian
·
Manusia dan kegelisahan
·
Manusia dan harapan
Pokok
bahasan di atas dapat didekati secara sendiri-sendiri maupun gabungan oleh
karya-karya dari cabang pengetahuan budaya. Sebaliknya, suatu karya juga dapat
terdiri dari gabungan berbagai pokok bahasan. Tetapi, ilmu budaya dasar tidak
dapat dijadikan sebagai penjelasan mendalam dari karya-karya tersebut. Ilmu
budaya dasar hanya menggunakan karya-karya dari pengetahuan budaya untuk
mendekati masalah-masalah kemanusiaan dan budaya.
Sumber:
Ilmu Budaya Dasar seri diktat kuliah, diterbitkan oleh Gunadarma

